17 Oct 2025
53
0
Tangerang, 17 Oktober 2025 — Mahakarya Citra Utama melalui platform Zoom Virtual kembali menyelenggarakan kuliah pakar dengan topik menarik bertajuk “Penerapan Terapi Komplementer dalam Kesehatan.”
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Amanda Via Maulinda, S.Tr.Keb., MKM, yang menjelaskan pentingnya penerapan terapi komplementer sebagai pendukung pengobatan modern untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
Amanda menjelaskan bahwa terapi komplementer memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia.
Pelaksanaannya diatur dalam:
Permenkes No. 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Permenkes No. 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi.
Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mempertegas peran tenaga kesehatan dalam layanan kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
Ketentuan tersebut menegaskan bahwa terapi komplementer dapat dilaksanakan secara ilmiah, dengan mempertimbangkan aspek biomedis dan biokultural
Terapi komplementer didefinisikan sebagai pengobatan non-konvensional yang mendukung sistem kesehatan modern. Tujuannya mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup pasien.
Menurut Kock (2019), terapi ini berfungsi sebagai pendamping terapi medis untuk mengontrol gejala, meningkatkan kenyamanan, dan mendukung pemulihan menyeluruh pasien
Amanda juga memaparkan bahwa terapi komplementer telah lama diterapkan di berbagai negara:
Tiongkok: menggunakan akupunktur, obat herbal, dan meditasi.
India: menekankan keseimbangan tubuh, pikiran, dan jiwa melalui Ayurveda dan yoga.
Amerika Serikat: menggabungkan terapi medis dan alternatif, seperti aromaterapi, pijat, dan suplemen herbal.
Australia: fokus pada penggunaan produk alami dan terapi pikiran-tubuh seperti yoga dan tai chi.
Penerapan global ini menunjukkan pengakuan dunia terhadap efektivitas terapi komplementer.
Berbagai penelitian menunjukkan manfaat terapi komplementer, di antaranya:
Mengurangi stres dan kecemasan melalui yoga, meditasi, dan relaksasi.
Meningkatkan kualitas tidur melalui aromaterapi.
Mengurangi nyeri dengan pijat dan akupunktur.
Meningkatkan sistem kekebalan tubuh lewat penggunaan herbal dan suplemen alami.
Memperbaiki kesehatan mental dan emosional pasien
Berdasarkan Permenkes No. 15 Tahun 2018, terapi komplementer dibagi menjadi dua kelompok:
Pelayanan berbasis ramuan: menggunakan bahan alami seperti tumbuhan, hewan, atau mineral.
Pelayanan berbasis keterampilan: menggunakan teknik fisik dan mental seperti pijat, refleksi, yoga, hipnoterapi, dan meditasi.
Amanda juga menyoroti beberapa jenis terapi populer, antara lain:
Yoga Pranayama: latihan pernapasan untuk meningkatkan fungsi paru, mengurangi stres, dan menenangkan pikiran.
Hipnoterapi: teknik sugesti bawah sadar untuk mengatasi depresi, kecemasan, dan perilaku adiktif.
Akupunktur dan Akupresur: stimulasi titik-titik tubuh untuk memperbaiki sirkulasi dan mengurangi nyeri.
Refleksi dan Pijat Endorphin: relaksasi untuk meredakan ketegangan dan menstimulasi hormon kebahagiaan.
Aromaterapi: penggunaan minyak esensial seperti lavender, mawar, dan sereh untuk efek menenangkan dan terapi alami
Menurut data WHO, sekitar 80% masyarakat di negara berkembang masih menggunakan pengobatan herbal.
Di Indonesia, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 79,8% rumah tangga memanfaatkan ramuan herbal dan 65,3% menggunakan layanan keterampilan manual seperti pijat tradisional.
Jenis herbal populer meliputi:
Jahe merah: meningkatkan sistem imun dan meredakan mual.
Virgin Coconut Oil (VCO): menjaga kelembapan kulit dan memiliki sifat antibakteri.
Daun sirih dan kayu putih: antiseptik alami untuk luka dan pernapasan.
Teh hijau dan lidah buaya: kaya antioksidan dan membantu regenerasi sel kulit.
Daun katuk: meningkatkan produksi ASI pada ibu menyusui.
Penggunaan herbal disarankan dilakukan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Kuliah pakar Mahakarya Citra Utama menegaskan bahwa terapi komplementer merupakan pendekatan integratif antara tradisi dan ilmu modern.
Penerapan terapi ini mampu memberikan manfaat fisik, psikologis, dan spiritual yang saling melengkapi dalam proses penyembuhan.
Amanda Via menutup sesi kuliah dengan pesan motivatif:
“Kupu-kupu hinggap di bunga, rajin belajar setiap hari. Ilmu yang berguna takkan sirna, untuk masa depan yang lebih berarti.”
Kock, 2019. Complementary Therapy in Clinical Practice. Aurellia, 2023. Journal of Integrative Health. Permenkes No. 15 Tahun 2018; Permenkes No. 37 Tahun 2017; UU No. 17 Tahun 2023.
Dewi, 2013; Sari & Widyaningrum, 2018; Yunarsih, 2018; Lubis & Anggraeni, 2021; Kumar et al., 2023; Aynalem et al., 2023.